Tahukah kamu apa itu kartu prakerja? dan bagaimanakah Cara Daftar Kartu Prakerja? jika belum, kali ini kami akan membahas nya secara detail untuk kamu.
Dampak yang disebabkan pandemi korona ini salah satunya adalah banyaknya pegawai yang harus dikeluarkan dari pekerjaan mereka.
Sehingga jumlah pengangguran pada negara kita ini juga semakin meningkat drastis karena hal tersebut.
Oleh karena itu, mau tidak mau perusahaan harus mengurangi pegawai mereka sebab tidak sanggup untuk memberikan upah.
Mengetahui kabar ini, pemerintah pun mencari cara supaya bisa mengatasi masalah yang sedang terjadi tersebut hingga akhirnya terciptalah kartu prakerja ini.
Kartu Prakerja merupakan sebuah program untuk bisa mengembangkan kompetensi kerja dan juga kewirausahaan yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya kartu ini pemerintah berharap semoga bisa sedikit membantu para pegawai yang terkena PHK akibat pandemi ini.
Program Kartu Prakerja ini sendiri diluncurkan oleh presiden kita Joko Widodo pada tahun 2019 bersamaan dengan Kartu sembako mudah dan KIP kuliah.
Selain itu Kartu Prakerja ini juga hadir dengan tujuan bisa menjadi sarana pelatihan warga negara yang belum mempunyai keahlian.
Berhubung di zaman yang serba teknologi ini jadi untuk melakukan pendaftaran kartu prakerja ini pun bisa dilakukan secara daring atau online.
Nah, jika kamu belum tahu bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja tersebut, mari simak penjelasan yang akan kami berikan dibawah.
Syarat Dan Ketentuan Daftar Kartu Prakerja
Sebelum kamu melakukan pendaftaran diri untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja ada baiknya untuk tahu syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Adapun 6 syarat dan ketentuan yang telah ditentukan dan perlu untuk kamu penuhi adalah sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pemohon adalah orang yang sedang mencari kerja, wirausaha, dan korban PHK.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan lain sebagainya.
- Usia minimal 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Pemohon bukan merupakan orang yang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, Anggota DPR/DPRD, Kepala dan Perangkat Desa.
- Dalam satu keluarga atau KK (Kartu Keluarga) hanya boleh dua orang atau dua Nomor Induk Keluarga (NIK).
Perlu diingat apabila kamu memang ingin mendaftar kartu prakerja wajib aturannya untuk memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
Nah, setelah memenuhi semua persyaratan tersebut langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Daring
Di era yang serba canggih ini kamu tidak perlu lagi melakukan pendaftaran secara manual dengan pergi ke kantor pemerintahannya langsung.
Karena, kamu hanya perlu mendaftarkan diri untuk membuat Kartu Prakerja secara daring ataupun online melalui smartphone saja.
Tentu dengan adanya teknologi ini akan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja tersebut, sehingga bisa lebih menghemat ongkos mereka.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja ini nantinya kamu akan melalui 3 tahapan yaitu pembuatan akun, unggah berkas, hingga tes seleksi dan pemilihan gelombang.
Agar kamu bisa mengerti bagaimana proses mendaftar Kartu Prakerja ini, maka akan kami berikan langkah-langkah yang dapat diikuti.
Tahap Proses Pembuatan Akun
Pertama-tama yang harus kamu lakukan terlebih dahulu sebelum mendaftar adalah melakukan proses pembuatan akun.
Cara pembuatan akun pun terbilang mudah, kamu hanya memerlukan akun email yang masih aktif, namun jika belum punya silahkan buat terlebih dahulu.
Berikut ini akan kami berikan langkah-langkah yang perlu diikuti apabila ingin melakukan proses pembuatan akun.
- Silahkan kunjungi situs resmi prakerja atau kamu bisa ketikkan alamat URL “www.prakerja.go.id” pada kolom pencarian browser.
- Klik “Ikon” yang ada di pojok kanan atas layar.
- Kemudian pilih opsi “Daftar Sekarang” atau “Buat Akun”
- Nantinya kamu akan diminta untuk mengisi data diri menggunakan “Email dan Password”
- Lalu ceklis dan klik “Buat Akun”
- Setelah itu buka aplikasi email kamu, dan cari menu “Kotak masuk email”
- Dan klik “Konfirmasi Pendaftaran” lalu nantinya kamu akan kembali ke dalam situs Prakerja tadi.
- Selesai.
Tahap Unggah Berkas
Setelah kamu membuat akun, maka langkah berikutnya yang perlu dilakukan adalah tahap pengunggahan berkas-berkas.
Kamu akan diminta untuk mengunggah berkas berupa Kartu Keluarga (KK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sebagainya.
Untuk bisa mengunggah berkas-berkas yang diminta tersebut, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Jika kamu sudah mendaftar akun maka langsung saja “Login” ke dalam situs resmi milik prakerja.
- Silahkan isi data diri kamu yang diminta mereka untuk memverifikasi, berkas-berkas tersebut diantaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilihat di KTP milikmu, lalu nomor KK, tanggal lahir, serta data lainnya.
- Unggah “foto KTP” kamu.
- Kemudian kamu akan diminta untuk memasukkan “Nomor Telepon” dan jika sudah tekan tombol “Kirim”
- Tunggu beberapa menit sampai kamu mendapatkan kode OTP via SMS.
- Setelah itu masukkan “Kode OTP” tersebut ke dalam kolom yang tertera di sana.
- Kamu bisa melanjutkan prosesnya dengan “membuat pernyataan pendaftaran” lalu ikuti keterangan berikutnya.
Tahap Tes Seleksi Dan Pemilihan Gelombang
Tahapan yang bisa kamu lakukan terakhir untuk mendaftar kartu prakerja dengan melalui tahap tes seleksi dan pemilihan gelombang.
Adapun langkah-langkah yang perlu kamu ikuti apabila ingin melalui tahap tes seleksi dan pemilihan gelombang adalah sebagai berikut.
- “Login” ke dalam akun prakerja kamu.
- Lalu nantinya layar akan menampilkan secara otomatis menu yang bisa kamu gunakan untuk mengikuti tes.
- Jika sudah tekan tombol “Mulai Tes Sekarang”
- Silahkan diisi tes tersebut dengan pilihan yang menurut kamu benar serta sesuai dengan kepribadian yang dimiliki.
- Apabila sudah selesai, nantinya hasil dari jawaban kamu akan dievaluasi terlebih dahulu.
- Setelah itu silahkan pilih gelombang mana yang kamu inginkan dengan cara menekan tombol “Gabung”
- Dan klik “Saya Menyetujui” pada surat pernyataan prakerja tersebut.
- Selesai.
Apabila proses mendaftar telah selesai dilakukan, kamu harus menunggu hasil evaluasi dari pendaftaran yang telah diajukan sebelumnya.
Semisalnya nanti kamu lolos mereka akan mengirimkan hasilnya melalui SMS ataupun email yang sudah diberikan sebelumnya.
Namun, apabila nantinya belum bisa lolos dalam proses tersebut maka kamu dapat melakukan pendaftaran pada gelombang berikutnya.